
MEDAN – WASPADA ONLINE. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, berjanji akan mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, jika ditemukan praktik pemotongan tunjangan guru di instasi tersebut.
“Jika itu yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang akan saya copot,” ujar Gatot, malam ini.
Gatot mengatakan, guru atau pihak-pihak yang berprofesi sebagai tenaga pendidik memiliki peranan yang sangat besar dalam proses memajukan dan mencerdaskan bangsa.
Namun, harapan itu diperkirakan sulit tercapai jika kalangan guru tidak mendapatkan ketenangan dan kesejahteraan dalam menjalankan profesinya.
Untuk menciptakan ketenangan bagi kalangan guru, sekaligus dalam upaya mengembangkan dunia pendidikan, pemerintah telah berupaya menunjukkan komitmennya seperti dengan pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sertifikasi guru, dan alokasi dana APBN 20 persen.
Karena itu, Gatot sangat menekankan agar tidak ada praktik yang mengambil atau mengurangi hak-hak yang harus didapatkan kalangan guru. “Kami mengharapkan tenaga pendidik tidak didiskriminasi dan diambil hak-haknya,” tutur Gatot.
Dengan pengalamannya sebagai dosen, Gatot mengaku sangat memahami dinamika dan permasalahan kalangan guru. Namun, ia juga sangat mengharapkan kalangan guru dapat memberikan keteladanan dalam proses pendidikan.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Brilian Moktar, mengaku mendapat informasi dari media massa seorang guru SDN 1763161 Naipospos, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara bernama Lidia Lambok Bastana Tampubolon (31) dipotong dana sertifikasinya sebesar Rp5 juta ketika hendak mencairkannya di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.
Lidia mengaku hendak mencairkan dana sertifikasi tahun 2009 dan 2010 yang secara keseluruhan berjumlah Rp34 juta. Namun oleh seorang oknum pegawai Disdik berinisial Z, dia disuruh menyetorkan uang sebesar Rp5 juta jika ingin dana tersebut dicairkan.
Namun demikian, ternyata Lidia juga tidak dapat mencairkan dana sertifikasinya untuk dua tahun sekaligus. Meski telah menyetorkan uang sebesar Rp5 juta, dia hanya menerima dana sertifikasi untuk satu tahun sebesar Rp17 juta.
Diskusi
Belum ada komentar.