BatubaraNews

Info-Info MEMBARA !!

Laporkan Kecurangan Pelaksanaan UN 2008, Guru Diancam Dibunuh

Ditulis oleh batubaranews di/pada Sabtu, 26 April 2008

Tak senang dengan ketegasan seorang guru pengawas saat UN lalu, oknum kepsek mengancam bunuh.

Ujian Nasional (UN) 2008 tingkat SMA sederajat yang dilaksanakan selama tiga hari (22-24/4) usai sudah. Namun, pelaksanaannya dinilai tidak maksimal dan banyak indikasi kecurangan. Malah, karena melaporkan kecurangan, seorang guru diancam bunuh oleh pihak sekolah.

Guru itu, Tetty Sihombing, mengaku diancam akan dibunuh pihak sekolah karena berniat menghalangi dan membeberkan kecurangan UN yang terjadi di sekolah tempatnya mengawas di SMA Trisakti Pematangsiantar. Demikian disampaikan Denni Saragih, Koordinator Komunitas Air Mata Guru (KAMG) Medan, Jumat (25/4).

Kata Denni, beberapa guru mendatangi Sekretariat KAMG Jalan Sei Merah Medan untuk melaporkan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan UN tahun 2008, termasuk Tetty Sihombing.

Menurut kesaksian yang disampaikan Tetty, kejadian itu bermula ketika dirinya mencurigai ada yang tidak beres di sekolah itu. Para siswa di dalam kelas terus melihat ke arah pintu yang berhadapan dengan ruangan kepala sekolah. Ia curiga. “Ternyata kepsek berdiri tepat di depan pintu ruangannya dan memberikan aba-aba jawaban,” kata Denni mengulang cerita Tetty tentang modus kecurangan di hari pertama UN. Esoknya, atau hari kedua UN, modusnya berubah. Pada dua hari terakhir tersebut, masing-masing para siswa sudah memiliki kunci jawaban dalam bentuk sobekan kertas yang ditulis tangan dan diprint.

Mengenai ancaman tersebut, Tetty mengatakan, di hari pertama sebelum ujian pihak Ketua Yayasan sudah mengumumkan di depan kelas disaksikan para murid, bagi guru yang melaporkan adanya kecurangan akan dipukuli di kamar mandi setelah selesai ujian seperti tahun lalu. Pada hari ketiga, Tetty diancam pihak sekolah dengan seruan “hati-hati ditabrak sepulang sekolah”.

Meskipun begitu, Tetty tak gentar. Ia tetap tidak mau mengganti isi berita acara yang ditulisnya yang menyebutkan terjadi kecurangan dalam bentuk pemberitahuan jawaban oleh pihak kepala sekolah dan sobekan kertas.

Selain laporan Tetty, kata Denni, puluhan kasus kecurangan selama ujian terjadi di Sumut, 19 di antaranya ditemukan di Kota Medan dan beberapa daerah lainnya, seperti di Simalungun, Samosir Kecamatan Laguboti serta Pematangsiantar.

“KAMG bersama anggota DPD Sumut Parlindungan Purba SH dan pengurus PGRI serta PGSI Sumut sudah rapat membahas tentang indikasi kecurangan UN,” ujar Denni. Rapat itu membahas langkah-langkah dan upaya apa yang akan ditindak lanjuti. Hasil rapat akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara, Senin (28/4).

Selain di Pematangsiantar, kecurangan juga terjadi di Laguboti. Guru yang mengawas di daerah tersebut menemukan kecurangan dalam bentuk SMS dan temuan itu disampaikan dalam daftar berita acara.

Menyikapi adanya dugaan kecurangan UN di sejumlah daerah di Sumut, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Toroni Hia melalui Kasubdis Pendidikan Menengah Umum Hermansyur SE MM dan Kadisdik Kota Medan Drs Hasan Basri MM mengatakan, pihaknya belum ada menerima laporan terkait kecurangan UN, baik dari guru pengawas maupun tim pengawas independen. “Jika memang dari awal terjadi kecurangan UN, kenapa tidak dilaporkan kepada polisi atau pihak terkait,” ujar Hasan.

Anggota DPD Sumut Parlindungan Purba SH mengakui, pihaknya menyayangkan masih juga terjadi kecurangan dan pelanggaran UN seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya kecurangan-kecurangan tidak ada gunanya dilaporkan ke Mendiknas ataupun polisi. Karena kondisi seperti ini mirip “buang angin”, terasakan tapi tidak terlihat. Sebab, kasusnya tidak pernah selesai dan kecurangan masih terulang. “Seharusnya pemerintah melaksanakan UN tersebut sesuai Sisdiknas. UN boleh sebagai pemetaan, tapi penentuan kelulusan merupakan wewenang sekolah,” ujar Parlindungan Purba.

17 Guru Wajib Lapor

Sementara itu, setelah menjalani proses pemeriksaan panjang di Polres Deliserdang, 17 guru SMAN 2 Lubukpakam, Deliserdang dinyatakan sebagai tersangka kasus pembocoran materi Ujian Nasional (UN). Mereka diwajibkan untuk melapor.

“Dari 18 orang guru yang kami periksa secara intensif, 17 sudah resmi sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan, melainkan hanya wajib lapor. Para tersangka diancam pasal pemalsuan surat atau penyalahgunaan jabatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Baharudin, Jumat (25/4).

Dipaparkannya, alasan lain sehingga para pendidik tersebut tidak ditahan karena mereka hanya berusaha menaikkan citra sekolah di masyarakat. Untuk menghindari kontroversi, kebijakan wajib lapor itu diambil karena ke-17 tersangka masih berstatus guru dan memiliki tanggungjawab sebagai tenaga pendidik.

Alasan lain, saat ditangkap petugas dari Detasemen Khusus 88 Polda Sumut, para tersangka masih bertugas sebagai pengawas UN. “Jangan disalah artikan tentang status wajib lapor itu. Kami memiliki beberapa pemikiran sebelum mengambil kebijakan itu. Intinya, proses hukum tetap berjalan,” terang Baharudin.

Status wajib lapor para tersangka, menurut Baharudin akan terus berlanjut hingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka diterima (P21) oleh pihak Kejaksaan. Sedangkan untuk menjaga kredibilitas nilai kejujuran UN, pelaksanaan ujian di SMAN 2 akan diulang. “Ujian akan diulang secara menyeluruh. Hasil ujian yang telah dilaksanakan dinyatakan batal,” katanya.

Swisma - Bambang NL | Global | Medan

5 Tanggapan ke “Laporkan Kecurangan Pelaksanaan UN 2008, Guru Diancam Dibunuh”

  1. syahrizalpulungan Berkata:

    sedih jadinya melihat dunia pendidikan seperti ini…bagaimana bangsa ini mau maju…

  2. djoko mudjiono s Berkata:

    Saya di sini tidak bisa bilang apa-apa. Sulit saya merangkai kata-kata kecurangan di UNAS ini ( baik yang 2007 maupun 2008).
    Kalau gurunya memberikan contoh seperti itu (saya melihat sendiri, mendengarkan kata-kat mereka sendiri)mau jadi apa bangsa ini kedepan.

  3. djoko mudjiono s Berkata:

    Kepada,
    SMAN 2 Lubukpakam, Deliserdang
    Latihlah murid-murid SMAN 2 Lubukpakam mengenali soal-soal UNAS.
    Sehingga mereka siap menghadapi UNAS. Saya punya kumpulan soal-soal UNAS (banyak banget (B.Inggris):reading dan listening)
    Saya juga sedang membuat powerpoint listening yang saya buat benar benar interaktif agar guru mudah menjelaskan materi listening kepada murid. Untuk tahun depan, silakan menghubungi saya.

  4. batubaranews Berkata:

    Info bagus! Terima Kasih Pak.

  5. ismailwardoyo Berkata:

    memang kesalahan sudah pada sistemnya. jangan hanya guru yang disalahkan tetapi pembuat kebijakan yang memicu terjadinya kecurangan juga harus bertanggung jawab. pemerintah jangan hanya bisa menyalahkan para pelaksana kebijakan mereka tetapi cobalah mengoreksi diri apakah mereka juga tidak terlibat dalam kejahatan tersebut. taruhlah pemerintah daerah yang mempunyai target tertentu dalam pencapaian target pendidikan misalnya lulus sekian persen, terus menekan kepada pejabat dinas untuk berusaha dengan berbagai cara. dan yang paling parah adalah pematokan standar kelulusan adalah sangat tidak tepat untuk negara sebesar indonesia. mereka yang memang minimal secara intelektual dipaksa untuk lulus. maka yang paling binggung adalah guru sebagai pelaksana lapangan, mereka berhadapan dengan murid yang sdmnya rendah, orang tua yang menunutut ananknya lulus dan tekanan dari atasan apabila sampai tidak tercapai target. bagusnya pemerintah bijaksana bahwa Indonesia adalah negara besar dengan multi potensi yang besar jangan anak-anak hanya disibukkan pada materi INDOMI karena target kelulusan sehingga melupakan kemampuan yang lainnya. Banyak putra Indonesia yang juara olimpiade fisika, matematika, juara debat bahasa inggris tinggkat dunia. tetapi lebih banyak yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, masih belum berpakaian lengkap, masih belum punya rumah. kita harus bangga kepada negara kita dengan apa adanya, kemampuan yang hebat ini. tidak usah membandingan dengan singapura yang hanya negara kecil denmgan 4 juta penduduk, sementara kita adalah 330 juta. sangat tidak adil membuat standar pada keadaan yang tidak standar. biarkan para USER yang membuat standar, misalnya untuk masuk PTN sekian, Perusahaan Negara sekian, TNI sekian dsb .pemerintah janngat terlulu memvonis warna negara akan masa depasn mereka, cukup memberikan laporan nilai ujian nasional sebagai referensi bagi para user. hukum alam akan memilih yang berkualitas. pemerintah tidak usah terus membohongi rakyat dengan standas pendidikan yang terus meniningkat, karena ternyata tingkat kecendekiawan rakyat tidak semakin tingngi. beranikah pemerintah memberikan pengumuman UN dengan standar yang telah ditentukan, jika hasilnya mayoritas tidak lulus ? jawabnya tidak akan berani. karena muka pemerintah akan tercoreng, akan ada demo besar-besaran dan jelas ada kemungkinan tindakan anarki. terus solusinya adalah konversi, atauy subsidi nilai sehingga angka ketidaklulusan menjadi kecil DENGAN DEMIKIAN SEOLAH-OLAH PEMERINTAH SUDAH BERHASIL. mereka bohong dan membohongi rakyat. apakah standar soal sama dari tahun lalu dan nilai minimal ditingkatkan ? ternyata tidak. nilai minimal standar dinaikkan tetapi mutu dan bobot soal diturunkan, mereka bohong, dan mengorbankan rakyat untuk proyek keuntungan mereka. MARILAH KEBIJAKAN KITA UBAH DENGAN KEBIJAKAN KEJUJURAN, DAN KERAGAMAN. doronglah mereka yang berpotensi dan hargailah mereka yang kurang mampu. biarkan pasar yang nanti akan melakukan seleksi alam. mereka yang rajin dan pandai akan berkembang dan mereka yang malas dan terus dalam kebodohan akan tergeser. sekolah yang berkualitas akan diminati masyarakat dan sekolah yang jelek akan ditinggalkan masyarakat. pemerintah menyelenggarakan pendidikan nanti masyarakat yang akan menilai. KEJUJURAN DAN KETULUSAN SEMUA PIHAK ADALAH KUNCI SUKSES BANGSA INDONESIA.

Tinggalkan Balasan

XHTML: kamu dapat menggunakan tag-tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>